Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko menegaskan, Diklat kejuruan Prodikbangspes Harkamtibmas Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri khususnya kemampuan dan penguasaan tugas pokok sebagai anggota Polri. [irp]

“Dengan berkembangnya dinamika sosial masyarakat, dan tuntutan demokrasi serta berkembangnya ilmu pengetahuan, maka dipandang perlu dilakukannya peningkatan pemeliharaan kemampuan personel Polri,” tuturnya.

Noffan berharap, para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai proses pembelajaran.

“Saya berharap kepada peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai proses belajar, dan berlatih dengan penuh keseriusan, dedikasi serta motivasi,” harapnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini