“Ruas Jalan Patia-Nebeng, Kecamatan Patia itu sebenarnya sepanjang 3.340 meter, tapi 600 meter sudah dikerjakan tahap pertama pada tahun 2020, sekarang kita kerjakan dengan TMMD 1.000 meter,” katanya.

Jani menjelaskan, pelaksanaan TMMD dimulai sejak pra-TMMD yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 April sampai dengan 6 Mei tahun 2022.

“Pelaksanaan TMMD-nya kita mulai tanggal 11 Mei tahun 2022 setelah dibuka Bupati Pandeglang, dengan waktu pelaksanaan hingga 30 hari ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Patia Entus Maksudi mengatakan, adanya TMMD sangat membantu aksesbilitas masyarakat.

Kata dia, apabila ruas jalan tersebut sudah terbangun warga tidak lagi harus memutar jika hendak ke kantor Kecamatan.

“Ruas jalan ini menghubungkan tiga desa yaitu Desa Patia, Desa Babakan Keusik, dan Desa Pasir Gadung. Warga kami akan lebih dekat apabila ingin mengurus administrasi ke Kecamatan,” katanya.

Entus juga meyakini pembangunan jalan itu juga akan meningkatkan ekonomi dibidang pertanian karena Kecamatan Patia terkenal dengan lumbung padi.

“Dengan akses jalan yang mudah, tentunya akan memangkas ongkos produksi karena kendaraan bisa masuk ke lokasi pertanian,” ungkapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini