PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sekitar delapan orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggeledah Kantor Cabang BRI setempat, Selasa (16/8/2022).
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih empat jam dari pukul 13.25 WIB sampai pukul 18.00 WIB ini dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kunto Trihatmojo bersama Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildani Hafit.
Para penyidik Kejari Pandeglang ini terpaksa melakukan hal tersebut, guna mengumpulkan barang bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi kelonggaran tarik dan advance payment pinjaman debitur, penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Cabang Pandeglang Tahun 2020 dan 2021.
Diketahui, pihak penyidik Kejari Pandeglang sebelumnya telah menepatkan tersangka atas kasus tersebut yakni mantan Relationship Manager KC BRI Pandeglang berinisial ZA. Akan tetapi, hingga kini tersangka belum pernah memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildani Hafit membenarkan adanya penggeledahan kantor Bank BRI Cabang Pandeglang oleh pihak penyidik Kejari.
Kata Wildan, penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi barang bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap kelonggaran tarik dan advance payment pinjaman debitur, penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Cabang Pandeglang Tahun 2020 dan 2021.


















































