Untuk Mudahkan Masyarakat, Diskominsantik Pandeglang Buka Layanan Pengaduan secara Online

    229
    0

    Heriyana mengklaim, sebetulnya terkait layanan pengaduan online, Pemkab Pandeglang sudah memiliki salurannya, yakni aplikasi Bebeja.

    Namun, karena instruksi dari Pemerintah Pusat, maka sistem pengaduan layanan publik dibuat satu koneksi, Sehingga, aplikasi Bebeja yang sebelumnya menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, kini sudah tidak digunakan lagi.

    “Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan nantinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Heriyanan.

    Sementara itu, Asda Administrasi Umum (Adum) Pemkab Pandeglang Ramadani menyatakan, tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat, maka Pemkab akan mengoptimalkan aplikasi SP4N LAPOR sebagai layanan pengaduan skala nasional.

    “Sistem aplikasi SP4N LAPOR ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemkab, dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan melalui saluran itu, maka kita akan tindaklanjuti kepada OPD yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan,” kata Ramadani. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini