Al Muktabar mengatakan, pelantikan itu merupakan hasil dari Open Bidding dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini dari hasil open bidding yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi di Provinsi Banten,” katanya.
“Ini merupakan lembaga yang strategis, sehingga setidaknya terdapat dua tugas utama yang harus dilaksanakan dengan baik, yaitu mengatur dan melayani,” imbuhnya.
Al Muktabar berjanji akan terus melalukan upaya untuk menjaga industrialisasi dan investasi yang telah ada di Provinsi Banten.
“Kita mengedepankan konsep Self Improvement, jadi bagaimana yang sudah ada kita jaga dan kita optimalkan untuk target-target sesuai platfrom dalam aspek investasi itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti mengatakan tingkat investasi di Provinsi Banten saat ini telah berjalan dengan baik, bahkan masuk dalam lima besar se-Indonesia.