SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengingatkan semua pihak untuk memelihara dan menjaga validasi data penduduk.
Ia mengatakan bahwa untuk perencanaan kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan itu harus berangkat dari basis data kependudukan yang valid.
“Registrasi sosial ekonomi adalah melaksanakan sensus by name by address untuk menguji tentang sosial ekonomi masyarakat. Apakah mereka golongan yang semestinya mendapat bantuan atau tidak?,” kata Pandji usai membuka rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Selasa (20/9/2022).
Pandji mengatakan, dengan diadakan sensus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Serang akan semakin baik.
“Di lapangan ada kalanya masyarakat merasa bantuan itu tidak tepat, orang yang semestinya tidak dapat bantuan malah dapat. Mereka protes dan itu terjadi karena data kita tidak valid. Makanya data ini harus dijaga validasinya, setiap bulan,” ujarnya.
Pandji mengatakan, jika berbicara penduduk ada empat hal yaitu lahir, mati, datang dan pindah.
Setiap yang lahir dicatat berarti menambah satu jumlah penduduk, setiap meninggal satu dicatat, setiap ada yang pindah datang ke tempat dicatat dan setiap ada yang pindah keluar dicatat sehingga data penduduk setiap bulannya terjaga terus validitasnya.