Tanto berjanji, Pemkab Pandeglang akan terus berupaya untuk segera menyelesaikan RDTR tersebut, karena RDTR Kawasan Panimbang sangat penting untuk kemajuan Pandeglang di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, Pemkab Pandeglang menargetkan RDTR Kawasan Panimbang selesai awal tahun 2023 mendatang.
Dia mengaku, hingga kini RDTR Kawasan Panimbang belum rampung, karena masih terkendala adanya penyesuaian regulasi baru dari Kementerian ATR.
“Namun, alhamdulilah untuk saat ini penyusunan RDTR Kawasan Panimbang sudah masuk dalam tahapan akhir,” ungkapnya.
Asep meyakinkan, saat ini proses RDTR Kawasan Panimbang sudah masuk pada tahapan pemaparan, dan menunggu masukan-masukan.
“RDTR Kawasan Panimbang sudah masuk dalam proses tahapan pemaparan, setelah itu nanti apa saja yang akan direvisi, kita akan langsung tindaklanjuti. Mudah-mudahan RDTR Kawasan Panimbang ini bisa rampung awal tahun 2023,” harapnya.***


















































