“Dari berbagai kalangan, berbagai latar belakang, baik suku ras, bahkan latar organisasi dan paham ke-Islamannya. Di masjid lah tempat bertemu dan mempersatukan persaudaraan umat. Semuanya menjadikan masjid menjadi tempat ibadah,” ujarnya.
Selain itu, Wamenag juga berpesan agar menjadikan masjid sebagai tempat pemberdayaan umat.
Diharapkan masjid mampu mengelola zakat, wakaf, dan sedekah ke pada hal produktif yang mampu memberikan kesejahteraan pada umat.
“Kementerian Agama saat ini tengah menyosialisasikan tentang zakat dan wakaf produktif. Yaitu zakat dan wakaf yang mampu dikelola dengan baik dan produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih besar kepada pemberdayaan dan pembinaan umat,” katanya.***


















































