SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dibawah komando dr Ati Pramudji Hastuti terus melakukan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten.

Salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Provinsi Banten.

Standar minimal bidang kesehatan acuannya adalah pemberian pelayanan kesehatan, dimana salah satu bagian terpentingnya adalah tenaga kesehatan yang profesional.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan, memerintahkan untuk memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di Fasyankes primer dan lanjutan.

Oleh karena itu, Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mendukung program Nusantara Sehat dan Pergub Banten Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, karena dirasa sangat penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam memenuhi kekurangan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes.

Menurut Ati, Fasyankes adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Sedangkan, upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), dan/atau masyarakat.

Sementara, lanjut Ati, penugasan khusus tenaga kesehatan sendiri merupakan pengangkatan tenaga kesehatan yang ditugaskan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas, khususnya di daerah bermasalah kesehatan, tertinggal, dan belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan daerah.

“Tenaga kesehatan merupakan sebagai penguatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasyankes,” katanya.

Sedangkan, penugasan khusus tenaga kesehatan sendiri, kata Ati, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan.

Kemudian, menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, menangani masalah kesehatan sesuai kebutuhan daerah, memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, mewujudkan pelayanan kesehatan terintegrasi, dan meningkatkan serta melakukan pemerataan pelayanan kesehatan.

“Pengadaan tenaga kesehatan penugasan khusus dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi daerah sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pemerataan SDM kesehatan guna meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini