Diharapkan dengan adanya gedung pelayanan tersebut bisa meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pandeglang.
Kapolres mengaku, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pandeglang telah mempunyai beberapa terobosan kreatif, di antaranya adalah layanan Samsat Keliling, Tim Badak Polres Pandeglang, layanan website yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK.
“Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang, serta Kodim 0601 dan instansi terkait lainnya yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen kuat dalam mewujudkan WBK.
Menurutnya, zona intergritas dan WBK bukanlah hal baru tetapi harus diingat kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.



















































