Yang kedua, Adi menguraikan, bila diperkenan untuk mengusulkan, ada baiknya bukan hanya diskusi kesepakatan yang dibangun antara peralihan itu atau proses pengalihan dari kewenangan di MUI jadi kewenangan di Kemenag RI.

Bukan sekedar hanya dibincangkan, namun juga ketika dikomunikasikan atau disampaikan kepada masyarakat luas, akan lebih baik bila Kemenag dan MUI duduk bersama-sama.

Lalu dari situ menyampaikan misalnya konfrensi pers kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada masyarakat muslim di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bila terlihat Kemenag dengan MUI bisa duduk bersama-sama.

Kemudian juga kesepakan dibangun bersama-sama diterangkan kepada masyarakat, ini lho ada MUI-nya ada ulamanya, ada pakarnya. Di Kemenag pun juga demikian ada yang punya otoritasnya.

Bilapun itu kemudian harus beralih, maka dengan itu semua masyakat pun merasakan ketenangan. Dan juga tidak dimungkinkan atau menutup celah-celah adanya polemik yang saling kemudian menyangkal, saling mengoreksi

Kemenag menyampaikan satu informasi, dari pihak MUI ada yang kemudian memberikan kritik-kritik atau masukan-masukan atau mungkin juga barangkali koreksi-koreksi atau barangkali hal-hal tertentu yang bisa melengkapi.

Ada baiknya ini semua dibangun sebelum dipublikasikan, kemudian tercipta satu kesepakatan bersama.

“Toh ini untuk umat bukan persoalan antara Kemenag dengan MUI,” papar Adi.

Dia melanjutkan, ini yang paling penting, masyarakat memiliki kejelasan, masyarakat memiliki ketenangan dan hadir kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya kira cara komunikasi yang efektif itu sangat baik untuk bisa dihadirkan, dan ini bukan perkara yang seharusnya sulit untuk dilakukan, ini adalah hal yang kiranya mudah untuk dijalankan jikalau memang semua stakeholder terkait memiliki visi yang sama misi yang sama dan saya kira insya allah tujuan seluruhnya baik, sepanjang kita mengharapkan hal-hal yang positif bagi kehidupan berbangsa bernegara dan tentunya mendapatkan ridho Allah SWT,” tandas Adi. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini