LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Polemik logo halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, pada 10 Februari 2022, kini masih berlanjut.

Sejumlah tokoh agama dan para ulama berkeberatan dengan logo halal anyar yang diberlakukan 1 Maret 2022 lalu itu, dan meminta Pemerintah untuk kembali melakukan pembahasan ulang yang komprehensif terkait hal tersebut.

Usulan untuk dibahas kembalinya logo halal yang telah dikeluarkan BPJPH Kemenag salah satunya datang dari penceramah kondang Ustadz Adi Hidayat.

Dikutif dari akun youtube Adi Hidayat Official, Senin (21/3/2022), Ustadz Adi Hidayat meminta, agak baiknya logo halal yang akan diperkenalkan kepada masyarakat, sebaiknya logo yang mudah untuk dipahami.

“Ini ketentuan syariat yang mesti terang, mesti jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat,” ujar Dai kelahiran Pandeglang 1984 lalu itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini