
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi pekerja atau buruh di Aula Pendopo Bupati Serang, Jumat (18/11/2022).
Silaturahmi ini dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus membuka ruang diskusi menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.
“Kita semua bisa silaturahmi, bisa diskusi berkaitan dengan persoalan UMK. Insyaallah kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama,” kata Tatu.
Menurutnya, unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha sepakat selalu menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Serang.
Oleh karena dunia usaha, termasuk di Kabupaten Serang yang punya kawasan pariwisata dan industri, membutuhkan kondusivitas.
“Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi, termasuk yang mewakili saya bisa duduk bersama,. Ada apa pun persoalan, duduk bersama,” katanya.
Tatu mengatakan, terkait usulan UMK tahun 2023, Pemkab Serang menerima usulan dari Apindo maupun organisasi buruh.
Kemudian dari usulan itu, akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Semua usulan masukan, kita terima semua. Mudahan, ada jalan dan solusi terbaik untuk kita semua,” katanya.
Sementara Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengungkapkan, para pekerja atau buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen.
Usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan PDRB, dan berbagai instrument kebijakan pemerintah yang membebani buruh.
“Ruang komunikasi dan diskusi harus terbuka dan dilakukan oleh para pihak, bersama Pemerintah Daerah. Maka kami berharap ada satu nilai, yang diusung, dengan pertimbangan dari Ibu Bupati, dengan kebijaksanaan tersendiri,” katanya.***

















































