Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, guna mempercepat pembangunan di segala bidang di Provinsi Banten dibutuhkan dukungan dari berbabagai pihak.
“Tata ruang ini sangat penting, dan menjadi modal dasar sebagai titik tumpu dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten. Kita berharap banyak atas langkah-langkah ini, untuk melakukan percepatan-percepatan,” katanya.
Sedangkan, Pj Sekda Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengaku, Kabupaten Pandeglang sudah membuat RTRW, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). [irp]
Dia memastikan, kedua regulasi tersebut sangat berkaitan dengan Persub RTRW yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN.
“Ini kami buat supaya perencanaan yang ada sesuai dengan fungsi, dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Taufik.
Menurut dia, RDTR sengaja dibuat guna mempermudah pemetaan wilayah, khususnya yang akan dijadikan fokus industri.
“Yang kita buat di antaranya RDTR kawasan industri, karena Pandeglang saat ini sedang dalam proses pembangunan jalan tol dan fokus pada pengembangan kawasan industri,” ujar Taufik.***


















































