Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan sambutan di acara rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. (Foto Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimistis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Banten tahun 2022 masuk 10 Nasional. [irp]

Menurut dia, secara umum, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia per 23 Desember 2022, pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Banten masuk dalam zona hijau.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar pada rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/12/2022).

Al Muktabar mengklaim, pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Banten saat ini terus dikuatkan guna meraih pencapaian yang terbaik.

“Setelah kita evaluasi, kemungkinan berada di 10 besar Nasional,” katanya.

Al Muktabar mengatakan, karena pembangunan daerah dikonstruksi oleh pembiayaan, maka masalah Keuangan dan Aset sangat mendasar. Sehingga, kata dia, Pemprov sangat konsentrasi dalam persoalan tersebut. [irp]

“Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah di Provinsi Banten sudah baik. LKPD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.

Al Muktabar menjelaskan bahwa, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini