Al Muktabar mengatakan, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Banten bersama DPRD Banten telah sepakat membentuk Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atau Pilkada Tahun 2024, bersumber dari APBD 2023 dan 2024.
Kemudian juga menekankan kepada penyelenggara Pemilu agar meningkatkan partisipasi masyarakat pada saat pelaksanaan. Sehingga dengan begitu, masyarakat bisa memilih calon pemimpinnya dengan baik.
“Banten ini jumlah DPT-nya mencapai 8,8 juta lebih. Itu angka yang cukup besar dan masuk lima besar nasional. Maka dari itu, ini harus benar-benar diperhatikan,” pintanya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ihsan menyatakan, banyak hal yang dibicarakan bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar.[irp]
Kepala daerah mendukung apa-apa yang menjadi program KPU dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Pertama memang agenda kita silaturahmi, karena sejak dilantik beberapa waktu lalu kita belum sempat bertemu langsung,” katanya.
Ihsan mengatakan, terkait dengan jumlah DPT Provinsi Banten yang cukup besar, KPU akan terus berupaya agar angka partisipasi pemilih menjadi naik.
Salah satu yang dilakukan, ungkap dia, dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Banten menjadi tertinggi kelima jumlah DPT-nya, sekitar 8,8 juta lebih. Yang pertama itu Jabar, Jatim, Jateng, Sumut kemudian Banten,” terangnya.
Menurut Ihsan, telah menjadi tantangan tersendiri sekaligus harapan agar partisipasi pemilih meningkat.
“Tahun 2019 lalu angka partisipasi kita mencapai 82 persen. Maka, tahun ini kita targetkan sama atau lebih dari itu, jangan sampai turun,” ungkapnya.***



















































