Ia mengatakan, secara garis besar komposisi rancangan APBD-P Provinsi Banten TA 2022 telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integrasi dan spasial.
Oleh karenanya, kata Al Muktabar, Pendapatan Daerah kini mengalami kenaikan atau peningkatan. Sebelumnya hanya sebesar Rp10,64 triliun, kini menjadi sebesar Rp11,31 triliun.
“Kemudian belanja daerah yang semula dianggarkan Rp11,22 triliun lebih, kini menjadi Rp11,83 triliun,” katanya.
Sedangkan, lanjutnya, terkait KUA dan PPAS TA 2023 penyusunannya berpedoman pada mekanisme rencana penarikan dana (RPD) Tahun 2023, sinkronisasi Rancangan Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Penyusunan KUA dan PPAS TA 2023 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2023 sesuai dengan kondisi terkini. Sehingga, lebih akuntabel, penyesuaian dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator makro lainnya,” katanya.***[custom-related-posts title=”Related Posts” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]


















































