Bupati Dewi Teken Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Bersama ATR/BPN

6
0
Bupati Raden Dewi Setiani menandatangani komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR Region I bersama Kementerian ATR/BPN
Bupati Raden Dewi Setiani menandatangani komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR Region I bersama Kementerian ATR/BPN, di Ballroom Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Ballroom Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata ruang daerah yang terencana, terpadu, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Bupati Raden Dewi Setiani mengatakan, bahwa penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan kejelasan pemanfaatan ruang, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.

Menurut Dewi, RDTR juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat.

“Penyusunan RDTR ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terarah. Dengan adanya RDTR, kita berharap pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih tertib, terencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Dewi memastikan, Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat proses penyusunan RDTR.

“Komitmen ini tentunya harus kita tindaklanjuti bersama. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan,” katanya.

Bupati Dewi berharap, percepatan penyusunan RDTR dapat memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung pengembangan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang secara berkelanjutan.

“Dengan adanya dokumen RDTR yang lebih detail dan terintegrasi, diharapkan pemanfaatan ruang dapat semakin efektif, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan pembangunan yang selaras dengan karakteristik dan potensi wilayah Kabupaten Pandeglang,” harapnya.

Sementara, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana berharap, komitmen bersama ini harus diterapkan secara konsisten dalam seluruh tahapan pekerjaan, sehingga percepatan target RDTR tidak mengurangi kualitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan maupun integritas pelaksanaan yang ada.

Widayana mengatakan, bahwa penandatanganan komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR Region I dilakukan oleh 109 kepala daerah Kabupaten/Kota di 19 Provinsi di Indonesia.

“RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang sekaligus memberikan kepastian bagi Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.***

Penulis: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini