SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen akan menyelesaikan proses sertifikasi aset daerah.

Kata Tatu, di akhir kepemimpinannya semua aset daerah dipastikan akan memiliki sertifikat.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang, Selasa (12/7/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu menegaskan, dirinya sudah berkomitmen untuk menuntaskan sertifikasi aset, karena masih banyak aset di Kabupaten Serang yang belum tersertifikasi.

“Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat, sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat,” katanya.

Hadir di acara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Banten Agus Priyanto, Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala BPN Serang Harlina Ulwiyati, dan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni H Adali.

Diketahui, dalam rapat koordinasit tersebut ada tiga hal yang dibahas, yaitu sertifikasi aset daerah, penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan, dan realisasi pajak daerah.

Tatu mengatakan, sertifikasi aset merupakan upaya untuk pengamanan aset daerah. Sehingga, tidak diklaim oleh pihak-pihak lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini