“Pemeliharaan keamanan, dan ketertiban ini tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi saja, tapi perlu dukungan semua komponen masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta menghidupkan kembali ronda malam di wilayah masing-masing,” katanya.

Ridwan mengimbau, apabila ada aksi kejahatan, atau kegiatan yang mencurigakan bisa menghubungi layanan kepolisian di nomor 110, atau no hotline Satreskrim Polres Lebak 087889222232, dan nomor Polres Lebak 08772660881.

“Apabila ada masyarakat yang melaporkan ke nomor layanan itu, kami siap untuk menindaklanjuti,” tuturnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini