PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Warga Kampung Surianeun, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang,Banten geger dengan ditangkapnya warga berinisial Y (44) yang kedapatan mencuri uang di warung milik warga setempat bernama Sodah (34), Jumat (15/7/2022) siang.

Pelaku bersama barang bukti berupa tas berisi uang, kini telah diamankan di Mapolsek Patia, Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M Nurdin membenarkan adanya penangkapan ibu separuh baya berinisial Y (44), karena diduga mencuri uang milik korban bernama Sodah (34).

Kata dia, kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban melaporkan pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dengan dalih main ke rumah korban.

Namun dalam situasi sedang sepi, pelaku berulang-ulang mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang warung serta uang yang di simpanan di bawah kasur kamar. Kemudian pelaku memasukan uang tersebut ke dalam tas miliknya.

Mendengar laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Patia pun mendatangi rumah tersangka untuk mengamankan tersangka dan memintai keterangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini