JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin melantik Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/07/2022).

Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK ini sengaja dilakukan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dikutip dari web resmi pemerintah, susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 itu sebagai berikut :

1. Ketua merangkap anggota Mahendra Siregar

Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota Dian Ediana Rae

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini