JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin melantik Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/07/2022).
Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK ini sengaja dilakukan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dikutip dari web resmi pemerintah, susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 itu sebagai berikut :
1. Ketua merangkap anggota Mahendra Siregar
Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota Dian Ediana Rae