Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Dilantik, Ini Susunan Kepengurusannya

    267
    0

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota Inarno Djajadi

    5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Ogi Prastomiyono

    6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota Sophia Isabella Wattimena

    7. Anggota membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi

    Anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia Doni Primanto Joewono

    9. Anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan Suahasil Nazara

    Dalam tupoksinya, Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui tujuh calon anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI untuk ditetapkan menjadi Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini