SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sembilan Fraksi di DPRD Banten menyetujui rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilu 2024 yang diusulkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Berdasarkan pada Tata Tertib (Tatib) DPRD, setelah kesepakan seluruh fraksi tahapan selanjutnya adalah pembentukan Pansus yang akan membahas secara mendalam dan komprehensif berkenaan dengan draf raperda tersebut.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, Selasa (9/8/2022).

Ditemui usai rapat paripurna tentang penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (9/8/2022), Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan ucapan terima kasih.

Dia mengatakan, sangat mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang telah menerima dan memberikan beberapa catatan terkait isi draf raperda pengalokasian dana cadangan Pemilu 2024 tersebut.

“Beberapa catatan itu tentu akan kami jelas secara resmi pada agenda paripurna yang sudah terjadwalkan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini