SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten M Tranggono mengukuhkan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Banten di ruangan pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/8/2022).

Dalam sambutannya, Tranggono mengatakan bahwa pengukuhan forum para staf ahli kepala daerah itu bertujuan untuk peningkatan kompetensi para staf ahli dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.

“Pada prinsipnya staf ahli kepala daerah adalah sebagai konsultan, advokat dan katalisator,” katanya.

Tranggono berharap pata staf ahli tersebut mampu membantu menangkap isu-isu strategis kepala daerah sebagaimana ketiga fungsi yang dimilikinya. “Untuk isu strategis, kita berharap ada penyelesaian sesuai dengan pengalaman teman-teman staf ahli di luar sana,” katanya.

Selain itu, Tranggono juga berharap, para staf ahli yang tergabung dalam Forsakada mampu secara mandiri mengikuti kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, sehingga mampu menyelesaikan isu-isu strategis di lapangan.

“Makanya pentingnya bagi kami peningkatan kompetensi agar nantinya staf ahli ini memiliki pengetahuan yang lebih luas,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini