SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka menggenjot atau mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemkab Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kembali menjalin kerja sama.
Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatangan MoU yang dilaksanakan di gedung Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (2/3/2023).
Selain untuk menggenjot pendapatan daerah, kerja sama itu juga dimaksudkan untuk mengawal program pembangunan agar dilaksanakan sesuai aturan.
“Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai penandatanganan.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana bersama Kasi Datun Ahmadi, Sekda Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud S, Inspektur Rudi Suhartanto, dan kepala OPD se-Kabupaten Serang.
“Fungsi Kejaksaan Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” imbuh Tatu.