“Kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pihak kelurahan untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan tersebut. Upaya itu guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian,” katanya.
Husen mengaku, penanganan terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur itu dilakukan secara humanis, tanpa ada unsur kekerasan.
Sehingga, terangnya, proses mengamankan terduga pelaku pun berjalan dengan aman dan lancar.
“Sebelum mengamankan pelaku kami sudah mengimbau warga sekitar agar tidak main hakim sendiri. Sebab, negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah harus diserahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian,” ujarnya.
Menurut Husen, saat ini terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur sudah diserahkan kepada anggota Polresta Serang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Ya, jika pelaku terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum oleh Polresta Serang tersebut,” ungkapnya.***



















































