;
Dia meminta, pemerintah baik pemerintah kabupaten, provinsi atau pun pemerintah pusat untuk segera lakukan penanganan kerusakan TPT yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Ini jelas sangat membahayakan, karena badan jalan ini bisa sewaktu-waktu ambrol. Untung jika kerusakannya pada saat jalan kosong, tidak ada kendaraan yang melintas,” katanya.
Aep menerangkan, kerusakan TPT itu sudah cukup lama, sekira satu tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada penanganan dari pemerintah.
“Kami tidak tahu belum ditanganinya karena belum ada laporan, atau memang pemerintah sengaja membiarkan kerusakan bangunan TPT tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Suherman Pratama mengancam akan bersurat kepada Kementerian PUPR apabila dalam waktu dekat, pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi tidak segera memperbaiki kerusakan TPT ruas Jalan Tanjung Lesung-Sumur itu.
“Saya sebagai warga Pandeglang prihatin dengan kondisi itu. Sangat tidak elegan apabila jalan ke kawasan pariwisata dibiarkan rusak seperti itu,” ujarnya.
Herman menyebutkan, umur jalan Tanjung Lesung-Sumur belum begitu lama, sekira dua tahun lebih.
“Kalau hitungan pembangunnya normal tidak mungkin jalan itu cepat rusak. Apalagi sampai terancam ambrol, jika hanya karena gara-gara TPT mengalami kerusakan,” katanya. ***


















































