PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – LSM Mahatidana terus mengawal penanganan dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMP tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Diantara bentuk pengawalan yang dilakukan yaitu dengan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditujukan kepada pimpinan DPRD melalui surat permohonan audiensi Nomor: 017/LSM-MHT/IX/2022, tertanggal 29 September 2022.
Ketua LSM Mahatidana Encup Sukrana mengaku, sengaja malayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD terkait penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP 2019 oleh Kejari Pandeglang, agar penanganan kasus tersebut terang benderang.
“Sudah, surat permohonan audiensi kepada DPRD Nomor: 017/LSM-MHT/IX/2022 sudah kami dilayangkan ke bagian persidangan pada Kamis, 29 September 2022 lalu,” kata Encup kepada sorosowan.co.id di kantor sekretariatnya, Senin (3/10/2022).
Ia berharap, melalui ikhtiar yang dilakukannya itu keadilan di Bumi Pandeglang tegak, khususnya terkait penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP 2019 oleh Kejari Pandeglang yang kini tengah dilakukan.