Akan tetapi, hingga kini DPMPTSP tetap mempersulit izin tersebut meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instransi terkait telah keluar.

“Kami minta kepala DPMPTSP segera menandatangani perizinan aktivitas peternakan di Kecamatan Cileles itu,
bila tidak kami akan terus melakukan aksi dan melaporkan masalah ini ke Ombusman RI,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lebak Rukim yang sempat menemui pendemo berjanji, akan menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan.

“Saat ini kepala dinas sedang ada kegiatan di luar. Kami akan sampaikan jika beliau sudah masuk kantor,” ujarnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini