Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang Dessy Iswandari, anggota kepolisian Polres Pandeglang, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang dan beberapa unsur masyarakat.

Prosesi pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilaksanakan pada Selasa (27/2/2024) siang itu benar-benar terlihat tertib.

Semua barang bukti hasil kejahatan tersebut dimasukkan ke dalam drum yang telah dipersiapkan, lalu dibakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya sabu, ganja, alat hisap sintetis dan obat-obatan terlarang seperti hexymer, tramadol HCL dan bayi lobster.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini