PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kasus keterlambatan pembangunan jembatan Rancapinang yang berlokasi di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu,Kabupaten Pandeglang,Banten mendapat perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Aparat Penegak Hukum (APH) kantor setempat memastikan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, dengan tujuan memastikan ada dan tidaknya kerugian negara akibat keterlambatan pembangunan jembatan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapid meyakinkan akan dilakukannya tindakan tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan mengenai adanya kegiatan pembangunan jembatan yang mangkrak oleh kontraktor CV Dua Putra Panjalu, di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
“Laporan itu akan segera kita ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke lokasi. Upaya ini guna memastikan setiap tahapan dan volume pembangunan dikerjakan sesuai aturan atau spesifikasi,” kata Wildan di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media, Senin (8/8/2022).