LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Lebak, Senin (8/8/2022).
Keduanya sependapat, dokumen anggaran belanja daerah sementara itu dijadikan sebagai rujukan untuk pembahasan APBD 2023 berikutnya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD. Hal tersebut sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Iti mengatakan, berdasarkan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 dirumuskan tema Pembangunan Daerah Tahun 2023 yakni “Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut.