Yaitu, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil Musrenbang,” kata Iti.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar berharap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak TA 2023 tersebut dapat segera diproses berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 dapat segera diproses, sehingga ada kejelasan khusus terkait hal tersebut,” kata Agil. ***



















































