“Ini berkat kerja keras serta kerja bersama-sama para aparatur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengatakan, bangga atas diraihnya opini WTP oleh Pemkab Pandeglang.
“Opini WTP yang ketujuh kalinya ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Pandeglang sudah baik serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Kalaupun ada beberapa temuan administrasi tentunya kita akan segera kita menindaklanjutinya bersama,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutia Rini memastikan, pihaknya akan selalu konsisten dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Dia menerangkan, ada empat kriteria penilaian terhadap laporan pemeriksaan keuangan ini.
Di antaranya, kata Emmy, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kesesuaian dengan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan keuangan Pemkab Pandeglang tahun 2022, maka dari hasil pemeriksaan ini, kita berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini WTP,” ungkapnya.***



















































