Kemudian, lanjut Rudi, ketiga tanah yang dapat digunakan untuk program ketahanan pangan Pemprov Banten, program Pemerintah Kabupaten Lebak, dan kepentingan strategis lainnya yang dialokasikan melalui Bank Tanah.
Diketahui hadir dalam rakor tersebut, anggota Polda Banten, Kejati Banten, Pemkab Lebak, PT The Bantam & Preanger Rubber, Persaudaraan Petani Banten (P2B) dan Komunitas Petani Sampang Peundeuy (Kompas).***


















































