Dia memastikan, anggotanya telah memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pemilik bengkel Odong-Odong agar tidak lagi menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

Kemudian, lanjutnya, disampaikan juga edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menaiki kendaraan yang telah mengalami perubahan rancang bangun kendaraan bermotor. “Selain menyampaikan imbauan dan penyuluhan, petugas juga memasang spanduk larangan pengoperasian Odong-Odong,” kata Kresna.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini