Rapat persiapan kongres PWI
Suasana rapat persiapan kongres PWI Tahun 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).

JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Mekanisme pencalonan ketua umum PWI yang akan bertarung pada kongres PWI 2025 mendatang, resmi ditetapkan. Steering Committee (SC) acara tersebut memutuskan, jika setiap pencalonan ketua umum yang akan bertarung dalam kongres itu wajib mengantongi dukungan 20 persen, atau dukungan dari delapan PWI provinsi.

Ketua SC Kongres PWI 2025 Zulkifli Gani Ottoh memastikan, proses pendaftaran bagi para calon ketua umum gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” katanya usai rapat persiapan kongres, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Selain menetapkan persyaratan bagi para calon ketua umum, rapat SC itu juga memutuskan tentang pembentukan Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.

Tidak hanya itu, rapat SC juga berhasil menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.

Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.

Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Zulkifli.

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

“Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI. Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030,” ungkapnya.

Menurut Zulkifli, upaya itu sengaja dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua OC Kongres PWI Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini.

“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Pane menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29-30 Agustus 2025, di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.***

Penulis: Sulton Hanif
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini