SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Menggembirakan Pemkab Serang telah sepakat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk warga yang terdampak oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Anggaran itu akan disalurkan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pembiayaannya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengaku, pihaknya telah melakukan refocusing sebesar 2 persen dana APBD, guna menindaklanjuti surat Menteri Keuangan (Menkeu) tentang keharusan pengalokasian anggaran untuk warga yang terdampak kenaikan harga BBM.
Kata Pandji, anggarannya diambil dari DAU dan DBH bulan Oktober, November dan Desember 2022. “Kemarin sudah kita hitung dana bagi hasil dan DAU ini dua persen atau sekitar Rp5,7 miliar. Dari uang itu kita validasi, berapa yang akan kita berikan dan kelompok sasaran mana yang akan kita berikan,” katanya.
Pandji mengatakan, dari 9.300 warga Kabupaten Serang yang berhak menerima BLT dari Pemprov Banten, tentunya tidak lagi diperbolehkan menerima dobel dari Pemkab Serang.
Kata Pandji, kalau Pemkab Serang akan membantu kelompok para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), masyarakat transportasi dan buruh yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta per bulan.