JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Puluhan korban Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tergabung dalam Paguyuban Undang-undang ITE atau PAKU ITE mendatangi Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Kedatangan mereka dalam rangka meminta DPR merevisi UU ITE, supaya ke depan tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban serupa.
Perwakilan para korban Undang-Undang ITE itu diterima Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya dan langsung digelar audiensi.
Perwakilan dari korban undang-undang itu mengaku pernah dijerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet yang ada di UU ITE tersebut.