Pelayanan Pembuatan PBG di Kota Tangerang Super Cepat, 10 Jam Sudah Selesai, Mendagri Mengapresiasi

69
0

TANGERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pelayanan pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

Untuk urusan tersebut, pemerintah setempat memastikan akan memberikan pelayanan super cepat, yakni hanya dengan 10 jam pengurusan pembuatan pelayanan pembuatan PBG sudah selesai.

Masa tunggu ini tentunya lebih cepat dari kebijakan sebelumnya yang menentukan pengurusan pembuatan PBG selama 45 hari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi kebijakan tersebut. Penilai itu disampaikan pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung transformasi pelayanan publik PBG maksimal 10 jam selesai itu.

“Saya sangat mengapreasiasi Pj Wali Kota Tangerang yang mengundang kami untuk hadir menyaksikan langsung dengan sistem yang dibuat itu,” ungkapnya.

“Bahkan ini dibuat bukan 10 hari, tapi 10 jam, bahkan dalam praktek tadi bisa sampai 4 jam, saya apresiasi kepada Pemkot Tangerang,” sambungnya.

Tito mengatakan, jika kebijakan tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang ditandatangani oleh Mendagri, Menteri PKP dan Menteri Pekerjaan Umum.

Menurut Tito, SKB tersebut membahas terkait dibebaskannya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja, serta segera ditetapkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pemberitahuan retribusi PBG.

“Saya apresiasi kepada daerah yang langsung membuat peraturan Kepala Daerah itu. Ada 89 daerah yang menggratiskan PBG dan mempercepat menjadi 10 hari. Untuk Banten ada 3 daerah, yakni Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Tangerang,” katanya.

Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan Kepala Daerah menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri dalam Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, serta meringankan beban MBR dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

“Pak Presiden Prabowo meminta kami membuat kebijakan yang pro rakyat di semua sektor PKP,” ucapnya.

“Pak Mendagri mendukung program 3 juta rumah, Pak Mendagri membuat daerah itu berlomba-lomba membuat kebaikan dan kemanfaatan bagi publik,” ungkapnya.

Diketahui, setelah meninjau transformasi pelayanan publik terkait PBG di Kota Tangerang, Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Pj Gubernur Banten A Damenta dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dan meninjau pelayanannya.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian bersama rombongan juga menuju Rumah Susun Cipta Kriya Kedaung yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang untuk diresmikan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini