LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Ini peringatan bagi para pemilik bengkel motor.
Dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas, Satlantas Polres Lebak mengimbau kepada para pemilik bengkel motor agar tidak melayani penjualan dan pemasangan knalpot racing apapun jenisnya.
Selain disampaikan secara lisan door to door oleh petugas, imbauan agar tidak melayani dan menjual knalpot racing tersebut juga dilakukan dengan pesangan spanduk tentang larangan penggunaan knalpot racing, Sabtu (25/6/2022).
Ditemui disela-sela acara pemasangan spanduk, Kasatlantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, tujuan larangan penggunaan knalpot racing adalah guna menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kita akan terus sampaikan imbauan serta penindakan kepada para pengunaan knalpot racing,” katanya.