LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Lebak menghibahkan sebidang tanah seluas 1.000 meter pesegi untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (10/8/2022).
Prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah tersebut dilakukan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan diserahkan secara simbolis kepada Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur, di Gedung Negara Pendopo Bupati Lebak.
Dalam sambutannya Karo Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur mengucapkan banyak terima kasih. Menurut dia, hibah tanah tersebut merupakan berkah bagi Bawaslu Kabupaten Lebak. Apalagi, Pemkab Lebak adalah kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang melakukan hibah aset untuk Bawaslu.