Pemkab Lebak Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu, Lokasi di Blok Kadu Langgar Desa Aweh!

    259
    0
    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani berita acara hibah tanah untuk Bawaslu. (Foto Humas Pemkab Lebak)

    LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Lebak menghibahkan sebidang tanah seluas 1.000 meter pesegi untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (10/8/2022).

    Prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah tersebut dilakukan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan diserahkan secara simbolis kepada Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur, di Gedung Negara Pendopo Bupati Lebak.

    Dalam sambutannya Karo Administrasi Bawaslu RI Pakerti Luhur mengucapkan banyak terima kasih. Menurut dia, hibah tanah tersebut merupakan berkah bagi Bawaslu Kabupaten Lebak. Apalagi, Pemkab Lebak adalah kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang melakukan hibah aset untuk Bawaslu.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini