“Alhamdulillah ini adalah berkah bagi Bawaslu, dan kami baru mengetahui bahwa di Banten ini Kabupaten Lebak yang pertama dan satu-satunya yang melakukan hibah aset. Sekali lagi apresiasi mendalam kepada Bupati, Sekda dan para jajaran,” kata Pakerti.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan berdasarkan data pada aplikasi barang milik daerah bahwa tanah yang dihibahkan kepada Bawaslu ini sudah tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A.
Data inventaris itu, kata dia, ada pada pengelola barang dengan total luas tanah 1.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Leuwidamar Blok Kadu Langgar, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
“Hibah tanah ini adalah sebagai dukungan Pemkab Lebak kepada Bawaslu selalu penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak. Harapan kami agar lahan tersebut dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan,” kata Iti. ***


















































