Menurut Wabup Tanto, capaian yang didapat ini memang sebuah keharusan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Walaupun, penghargaan merupakan cara lain dalam memberikan dorongan agar setiap program yang telah direncanakan selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Ini sebetulnya kewajiban dari semua Pemerintah Daerah, penghargaan ini semangat baru, dan Pemda Pandeglang dapat melaksanakan susuai ketetapan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya, mengatakan bahwa, dalam setiap perencanaan pembangunan ada sebuah target dan capaian.
Makanya, lanjut Pj Gubernur Banten, ada instrumen yang menjadi sebuah acuan atau yang dinamakan DIPA.
“Seperti arahan Bapak Presiden menekanan bahwa daerah harus melakukan percepatan-percepatan dalam program pembangunan, dan selalu menggunakan produk dalam negeri,” katanya.
Pj Gubernur Banten meminta, Pemerintah Daerah agar melakukan realisasi anggaran sesegera mungkin guna percepatan pembangunan.
Kata Pj Gubernur Banten, DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
“DIPA ini dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.***



















































