SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA), Selasa (14/03/2023).
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, lembaga tersebut juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah optimistis program tersebut akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. [irp]
Ia berjanji, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dirinya akan menganalisa warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan mengelola usaha secara mandiri.
“Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli, namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya ditemui usai rapat pembentukan tim GATRA.
Menurut Tatu, tim GATRA merupakan lembaga lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat dan pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan.
“Pertama terkait penataan aset, yakni kegiatan sertifikasi tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, penataan akses berupa pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” kata Tatu.