Menurutnya, transaksi non tunai ini dapat memangkas administrasi, dan proses belanja daerah dapat dilakukan dengan cepat karena semua transaksi terekam pada sistem digital di perbankan.
“Kemudahan-kemudahan ini yang sangat membantu pemda,” ucapnya.
Sementara, Kepala KCK Bank bjb Banten Ujang Aep Saefullah menerangkan, pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik sudah dilakukan didelapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan dua kecamatan di lingkungan Pemkab Serang.
“Untuk sementara proses transaksi keuangan non tunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah. Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Aep mengatakan, selain mempermudah transaksi keuangan, program itu juga untuk memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah.
“Melalui program ini tentunya Inspektorat juga terbantu, karena ada jejak digital rekonsiliasi dengan Bank bjb maupun OPD terkait,” ungakapnya.***