SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten berencana akan mencadangkan anggaran untuk Pemilu serentak Tahun 2024 sebesar Rp596.4 miliar. Kebutuhan anggaran itu akan dipenuhi dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembentukan dana cadangan dimaksudkan sebagai mitigasi kemampuan pembiayaan untuk Pemilu serentak Tahun 2024 tersebut.
Demikian hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna tentang Pembukaan Masa Persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 di gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (6/8/2022).
“Pemilu akan digelar serentak pada tahun 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang,” katanya.
Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten memandang kebutuhan anggaran Pemilu Tahun 2024 menjadi prioritas untuk membiayai setiap tahapan, mulai dari kebutuhan logistik, honorarium dan pengamanan.