TANGERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten menduduki peringkat 7 se-Indonesia, sebagai daerah informatif pada keterbukaan informasi publik. Prestasi ini naik dua tangga, dibandingkan dengan capaian tahun lalu yang hanya menduduki peringkat 9, dari 34 provinsi.

Demikian hal tersebut terungkap dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Atria, Grand Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022). [irp]

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan, rasa syukur atas peningkatan peringkat informatif yang diberikan KI Pusat. Prestasi ini, kata dia, merupakan hasil kerja sama antar seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Banten.

“Sejak awal kita sudah berkomitmen bahwasanya informasi publik itu penting disebarkan sebagai bentuk kontrol sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten,” katanya. [irp]

Al Muktabar berjanji, akan membuka ruang seluas-luasnya kepada media sebagai fasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini