Penandatanganan Pengelolaan Sampah
Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (27/3/2026). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten terus mendorong percepatan pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya tersebut sengaja dilakukan Pemprov sebagai bagian dari upaya penanganan sampah, dan penguatan ketahanan energi.

Gubernur Andra Soni Bersama Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif itu, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Selain perwakilan pejabat kabupaten dan kota dalam acara tersebut juga hadir Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Gubernur Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik termasuk memanfaatkannya menjadi sumber energi alternatif.

Oleh karenanya, komunikasi antar daerah harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.

“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.

Gubernur Andra Soni mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah.

Menurutnya, selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut, kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif memastikan, program tersebut dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu, karena pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.

Hanif meyakinkan, ke depan program itu akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, maka efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.***

Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini